Showing posts with label Pengembangan Diri. Show all posts
Showing posts with label Pengembangan Diri. Show all posts

Tuesday, January 7, 2025

Young Christians are calling for climate justice


To work and to take care of it (Gen 2:15), to shape the world and to enhance at the same time: This Christian duty corresponds to the model of sustainable development.

As a young Christian, I want to be a part of a church that takes seriously its mandate to protect God's creation and the vulnarable. For me, one of the most important ways to fulfill this mandate is to address climate change.

Climate change has severe impacts on people and nature in many parts of the world. Droughts and floods destroy fields and harvest, disease are spreading. We need to take strong action on climate protection to minimise the impacts of changing climate and to save God's creation. 

I take seriously Genesis 2:15, which says, "God took the man and put him in the Garden of Eden to till it and keep it". This verse remind us that God has given us the responsibility to act of his creation - to care for, manage, oversee and protect all that God owns. 

I am not alone but part of a powerful youth movement desiring action on climate change. Youth are not only victims of climate change but are also the harbingers of climate action.

Youth Climate Action Day is a global movement of young people concerned about climate change and global injustice. They point out opportunities for action. They learn from each other. At any place on Earth we have to face special challenges. Reduction of comsumption and waste, acting environmentally friendly and dedication to renewable energies instead of coal combustion are some of our key issues. 

I have been invited twice to talk to young Christian in the Youth Climate Action Day 2024, first at the workshop in the Role of Youth and Climate Justice on September 21-22, 2024 at Batam, Riau Islands Province, Indonesia. The activities of the Youth Climate Action Day, held by the United Evangelical Mission (UEM) Asia Region in collaboration with the Christian Protestant Church of the Batak (HKBP) District of the Riau Islands. 

The participants in this event included young people from Batam area, as well as UEM member churches. The UEM member churces show that we need ecumenical co-operation and advocacy on climate and eco-justice. For me, churches are a hope for the future of our faith and climate action response. 

For the second time around, I was invited to be the resource speaker  in the Bohol Conference Youth Fellowship (BCYF) Koinonia 2024. The BCYF Koinonia 2024 aims to inspire and empower young Christian as they gather to deepen their faith, renew their commitment to service, and reflect on the vital role they play as stewards of creation in a world facing unprecedented environmental challeges.

Youth Climate Action Day in the BCYF Koinonia 2024

This event held by the Bohol Christian Youth Fellowship in partnership with the UEM Asia Region, under the theme "TAHAS". In Cebuano, TAHAS means task, duty, or mission. TAHAS remind us our responsibility to be stewards of the Earth and to protect its resources for future generations.

TAHAS inspired more than 1000 young Christian to take responsibility for creation in the BCYF Koinonia 2024 on December 27-31, 2024 at San Miguel, Bohol, Philippines.

Youth for climate justice
Young people are not only victims of climate change. They are also valuable contributors to climate action. Young Christians are calling for climate justice in their communities, workplaces, and churches, and are working to lobby for change more widely. They believe that God has given humans a responsibility to care creation, and that human should act as stewards of the environment.

Together, we can contribute to the climate justice through adopting sustainable pratices, supporting local environmental initiatives, and pushing for stronger climate policies.

Young people from all over the world are taking part in Youth Climate Action Day. Chek out Youth Climate Action Day at climateactionday.org

Join the global climate action movement, learn more and TAKE ACTION TODAY!

Berto Sitompul is an ecopedagogical practitioner and founder of the Teaching Waste Bank, Indonesia. Teaching Waste Bank is an initiative to encourage people especiallly young generation to manage waste as part of climate change mitigation. 

Monday, June 24, 2024

Surat Terbuka untuk Mas Menteri: Sebuah Apresiasi atas Kurikulum Peduli Lingkungan


Mas Menteri yang saya hormati, 

Saya menulis surat terbuka ini sebagai ucapan terima kasih atas inisiatif Mas Menteri menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum peduli lingkungan. Kurikulum yang responsif perubahan iklim. Itu sebuah kebijakan yang sangat besar artinya bagi anak-anak dan generasi muda untuk siap menghadapi dan mampu beradaptasi dengan kondisi bumi. 

Memasukkan tema lingkungan dan perubahan iklim ke dalam kurikulum sekolah seperti integrasi pendidikan perubahan iklim dalam Kurikulum Merdeka adalah program yang brilian. Terkait dengan itu, Mas Menteri sudah menjawab keinginan masyarakat Indonesia tentang urgensi iklim pada kebijakan dan kurikulum. 

Hal ini sejalan dengan survei jaringan pembangunan global PBB (UNDP) yang menemukan bahwa lebih dari separuh atau 54 persen masyarakat Indonesia menyerukan sekolah untuk memberi lebih banyak materi tentang perubahan iklim.

Saya yakin, Mas Menteri berkomitmen memperkuat pendidikan perubahan iklim. Hal ini tampak jelas dalam salah satu tujuan kebijakan Kurikulum Merdeka, yaitu membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang sadar perubahan iklim. 

Dan perubahan iklim ditetapkan sebagai salah satu isu prioritas yang diterapkan lintas mata pelajaran melalui (1) intrakurikuler, mengintegrasikan ke dalam capaian pembelajaran mata pelajaran dan  contoh modul ajar mata pelajaran yang dapat dikontekskan dengan isu perubahan iklim, misalnya program nol sampah dan keanekaragaman hayati; (2) kokurikuler, mengintegrasikan dengan tema projek penguatan profil pelajar Pancasila seperti Gaya Hidup Berkelanjutan; (3) ekstrakurikuler, memasukkan perubahan iklim dalam aktivitas ekstrakurikuler; dan (4) budaya sekolah, mengintegrasikan dalam budaya sekolah (kebiasaan dan kebijakan di tingkat sekolah). 

Mas Menteri, secara khusus saya ingin menyampaikan tentang pentingnya ekstrakurikuler lingkungan hidup bernama Bank Sampah Sekolah. Bank Sampah Sekolah adalah fasilitas untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku, dan ekonomi sirkular yang dibentuk dan dikelola oleh warga sekolah. 

Prinsip kerja Bank Sampah Sekolah adalah mengumpulkan sampah yang dapat didaur ulang dan terpilah dari warga sekolah serta memiliki manajemen layaknya bank konvensional tetapi yang ditabung bukan uang melainkan sampah

Baru-baru ini, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) meluncurkan pedoman menghijaukan sekolah dan kurikulum hijau yang memuat pentingnya fasilitas dan program pengelolaan sampah dan sampah elektronik (e-waste) di sekolah meliputi pemilahan sampah dan edukasi. Pengelolaan sampah elektronik ini masih sangat jarang dilakukan di sekolah-sekolah di Indonesia baik dalam bentuk edukasi e-waste maupun pengumpulan sampah elektronik (e-waste collection).

Saya berharap sekali, Mas Menteri, ada regulasi dan panduan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek terkait ekstrakurikuler lingkungan hidup, Bank Sampah Sekolah, sebagai upaya untuk menghijaukan sekolah. Saya yakin bahwa sekolah bisa menjadi tempat pendidikan pengelolaan sampah sejak dini dengan mempraktikkan pengelolaan sampah mulai dari pemilahan, pengumpulan, penimbangan, dan hingga penabungan sampah di Bank Sampah Sekolah. 

Selain itu, dengan adanya Bank Sampah Sekolah dapat menjadi sumber belajar pada projek penguatan profil pelajar Pancasila tema Gaya Hidup Berkelanjutan, mendukung Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS), dan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di sekolah.

Semoga integrasi pendidikan perubahan iklim dalam Kurikulum Merdeka ini dapat terus dipertahankan dan diperluas ke hal-hal baik lainnya seperti ekstrakurikuler lingkungan hidup, Bank Sampah Sekolah.

Salam nol sampah!
Berto Sitompul*

*) Berto Sitompul menginisiasi Bank Sampah Mengajar (BASMENJAR) di Kabupaten Bengkalis, Riau dan mempelopori edukasi e-waste dan pengumpulan sampah elektronik (e-waste collection) pertama di Pulau Sumatera.  

Friday, January 5, 2024

5 Langkah Menuju Sekolah Adiwiyata


Bapak Pendidikan, Ki Hadjar Dewantara pernah berkata bahwa sejatinya sekolah itu layaknya taman. Taman yang menyenangkan untuk belajar dan taman bermain. Hal ini sejalan dengan Kurikulum Merdeka yang juga mendorong transformasi satuan pendidikan diantaranya menjadi tanggung jawab seluruh insan pendidikan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, menyenangkan, dan inklusif. Upaya yang dapat dilakukan dalam rangka mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, menyenangkan dan inklusif adalah menghadirkan program Adiwiyata

Mengutip Buku Sekolah Adiwiyata (Panduan Implementasi Adiwiyata Mandiri di Sekolah) dijelaskan bahwa secara etimologi, Adiwiyata berasal dari kata dalam bahasa Sansekerta, yakni "Adi" artinya besar, ideal, agung, dan sempurna. Sedangkan "Wiyata" artinya tempat yang bagus dan ideal untuk memperoleh segala ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam kehidupan sosial. Secara keseluruhan Adiwiyata bermakna sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yag dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Adapun tujuan program Adiwiyata adalah untuk mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Untuk mencapai tujuan program Adiwiyata, maka ditetapkan 4 (empat) komponen program yang menjadi satu kesatuan yang utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata. Keempat komponen tersebut adalah:
  1. Kebijakan Berwawasan Lingkungan
  2. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan
  3. Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif
  4. Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan
Komponen 1 dan 2 merupakan kewenangan dan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan kompponen 3 dan 4 merupakan kewenangan dan kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Program Adiwiyata bukanlah program khusus yang harus dilaksanakan oleh pihak sekolah. Mengutip Buku Panduan Adiwiyata, ada 5 (lima) langkah  menuju sekolah Adiwiyata, yaitu membentuk tim Adiwiyata sekolah, menyusun kajian lingkungan sekolah, menyusun rencana aksi lingkungan sekolah, melaksanakan kegiatan aksi lingkungan, dan terakhir adalah evaluasi  dan monitoring.

1. Membentuk Tim Adiwiyata Sekolah
Tim Adiwiyata sekolah harus mengandung unsur kepala sekolah, komite sekolah, guru, tenaga kependidikan (tata usaha), siswa, orang tua siswa, pemerintah setempat (kelurahan, kecamatan), perguruan tinggi, masyarakat sekitar termasuk juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tim Adiwiyata sekolah sebaiknya terdiri dari tim inti dan tim teknis. Sebagai contoh, susunan tim Adiwiyata dapat mengacu pada ketentuan berikut.
Tim Inti:
  • Koordinator
  • Sekretaris
  • Bendahara
Tim Teknis
  • Kelompok Kerja Bidang Kebijakan
  • Kelompok Kerja Bidang Kurikulum
  • Kelompok Kerja Bidang Kegiatan Partisipatif
  • Kelompok Kerja Bidang Sarana Prasarana
Peranan dari tim Adiwiyata sekolah adalah untuk mengkoordinasikan tentang pelaksanaan program Adiwiyata, pengelolaan lingkungan di sekolah, pelibatan semua unsur warga sekolah, dan keterlibatan aktif dari seluruh siswa.

2. Menyusun Kajian Lingkungan Sekolah
Fungsi utama dari penyusunan kajian lingkungan adalah untuk mengetahui gambaran dan kondisi lingkungan sekolah (lingkungan dimana sekolah tersebut berdiri) saat ini yang perlu segera dilakukan langkah perbaikan. Selain itu, kajian lingkungan akan memberikan gambaran informasi tentang rencana akasi lingkungan yang akan dilakukan. Dengan menyusun kajian lingkungan, maka sekolah dapat menentukan arah yang jelas terhadap pelaksanaan program Adiwiyata, sehingga setiap sekolah tidaklah mungkin menghasilkan kajian lingkungan yang sama, dan tentunya tidak mungkin pula melaksanakan rencana aksi yang sama.

Penyusunan kajian lingkungan dapat dilakukan dengan cara:
  • Tim harus memastikan bahwa seluruh anggota bekerja sama sebaik mungkin untuk melaksanakan kajian, sebanyak mungkin siswa berpartisipasi dalam proses ini,
  • Kajian lingkungan oleh tim sekolah dapat dilakukan melalui sebuah instrumen checklist mencakup berbagai isu lingkungan yang terjadi di sekolah, misalnya:
  1. Sampah
  2. Air
  3. Energi
  4. Makanan dan kantin sekolah
  5. Keanekaragaman hayati
  6. (masalah lingkungan yang menjadi isu lingkungan di sekolah)
Dari isu lingkungan yang ada, sekolah dapat memfokuskan pada satu atau beberapa masalah yang akan ditetapkan menjadi fokus dalam melakukan rencana aksi lingkungan.
  • Kajian lingkungan dilakukan pada kurun waktu tertentu, misalanya dilakukan tahunan atau dua tahun sekali sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Hal tersebut dilakukan untuk mengukur dan mengevaluasi kemajuan kinerja tim sekolah.
3. Penyusunan Rencana Aksi Lingkungan
Rencana aksi harus dikembangkan berdasarkan hasil kajian lingkungan yang telah dilakukan. Dalam penyusunan rencana aksi lingkungan perlu diperhatikan bahwa sasaran yang ditetapkan realistis sesuai dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki dan dapat dicapai. 

Cara yang dapat dilakukan oleh sekolah dalam menyusun rencana aksi lingkungan adalah:
  • Penyusunan rencana aksi berangkat dari hasil kajian lingkungan yang telah dilakukan.
  • Pilihlah topik yang sesuai dengan prioritas kebutuhan sekolah dengan mempertimbangkan kemampuan dan tenggang waktu yang dimiliki (misalnya, sekolah ingin mengatasi permasalaha sampah sebagai kegiatan utama, maka semua sumber daya yang dimiliki sekolah diarahkan untuk mengatasi permasalahan tersebut).
  • Jika ada bagian yang tidak mampu diselesaikan oleh sekolah, maka perlu dicari cara bagaimana sekolah bekerja sama dengan pihak lain agar dapat mengatasinya (misalnya bekerja sama dengan dinas kebersihan untuk mengangkut sampah ke TPA).
  • Tetapkan siapa yang akan menjadi penanggung jawab setiap kegiatan (sedapat mungkin kegiatan harus melibatkan siswa).
  • Lakukan perencanaan terhadap alokasi dana yang dibelanjakan untuk setiap aktivitas yang dilakukan.

Rencana aksi lingkungan harus dideskripsikan ke dalam 4 komponen program Adiwiyata, yaitu komponen kebijakan, kurikulum, kegiatan partisipatif, dan sarana prasarana. Rencana aksi lingkungan inilah yang disebut sebagai program Adiwiyata.

4. Pelaksanaan Aksi Lingkungan
Setelah rencana aksi lingkungan tersusun dan didokumentasikan oleh sekolah, langkah selanjutnya adalah melakukan rencana aksi lingkungan. Pelaksanaan aksi lingkungan yang dilaksanakan sekolah mengacu pada 4 komponen program Adiwiyata, yaitu komponen kebijakan, kurikulum, kegiatan partisipatif, dan sarana prasarana.

Pelaksanaan aksi lingkungan harus dapat dibuktikan dengan dokumen otentik yang sah, seperti bukti perencanaan program, bukti daftar hadir dan berita acara, bukti silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, bukti akta kerjasama (Memorandum of Understanding), bukti hasil kegiatan siswa, bukti-bukti lain yang mendukung seperti foto, leaflet, dan sebagainya.

Khusus untuk sekolah Adiwiyata yang akan menuju Adiwiyata Mandiri di samping bukti otentik tersebut, harus juga dilengkapi dengan bukti otentik tentang akta kerjasama dan laporan kemajuan (progres report) dari hasil pembinaan/pengimbasan kepada 10 (sepuluh) sekolah lain yang menjadi kewenangannya.

5. Evaluasi dan Monitoring
Pada prinsipnya, evaluasi dan monitoring dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah tim Adiwiyata sekolah berhasil mencapai target yang tercantum dalam Rencana Aksi Lingkungan atau tidak, maka harus dilakukan pemantauan untuk mengukur kemajuan yang diharapkan. Proses evaluasi dan monitoring yang dilakukan terus menerus akan membantu untuk memastikan bahwa kegiatan ini tetap berkelanjutan. Pelaksanan evaluasi dan monitoring dapat dilakukan sendiri oleh pihak sekolah yang terbagi ke dalam evaluasi dan monitoring ketercapaian rencana aksi lingkungan dan evaluasi dan monitoring untuk mendapatkan penghargaan Adiwiyata.

Evaluasi dan monitoring untuk ketercapaian rencana aksi lingkungan yang dapat dilaksanakan oleh sekolah dengan menggunakan kuesioner dan survei untuk mengumpulkan data kemajuan kegiatan dengan melibatkan siswa dalam bentuk antara lain:
  • Melakukan pembacaan meter dan perhitungan tagihan energi untuk melihat perubahan kegiatan penghematan energi.
  • Menimbang sampah yang terkumpul untuk didaur ulang. Penimbangan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana pengaruh kegiatan pengelolaan sampah.
  • Mendokumentasikan setiap tahap kegiatan (sebelum, selama, dan setelah) dalam bentuk foto-foto untuk membandingkan perubahan yang terjadi di sekolah.
  • Membuat daftar spesies (jika memungkinkan) sebelum dan setelah kegiatan untuk melihat pengaruh untuk menujukkan dampak kegiatan terhadap keanekaragaman hayati di sekitar sekolah.

Bukti-bukti fisik dalam kegiatan ini akan sangat membantu dalam evaluasi dan monitoring untuk mendapatkan penghargaan Adiwiyata. 

Thursday, October 26, 2023

Orang Muda dan Perubahan Iklim


Perubahan iklim telah mengancam kehidupan manusia. Kekhawatiran tentang dampak perubahan iklim saat ini dan di masa depan semakin meningkat. Perubahan iklim merupakan perubahan yang signifikan terhadap iklim dalam rentang waktu puluhan sampai ratusan tahun. Perubahan iklim dapat berdampak secara langsung atau tidak langsung seperti terjadinya cuaca ekstrim, suhu bumi meningkat, timbulnya penyakit dan kesehatan mental.

Adanya perubahan ini tidak hanya mengakibatkan kerusakan pada kondisi fisik namun juga kondisi psikologis manusia. Tidak heran, jika dampak perubahan iklim ini menyebabkan munculnya kecemasan pada generasi muda terkait kondisi masa depan planet bumi yang semakin buruk atau tidak layak, hingga muncul konsep baru, seperti climate anxiety atau eco-anxiety. Apa itu? Climate anxiety merupakan suatu kekhawatiran tentang dampak  perubahan ikim, dan telah secara konsisten dibuktikan oleh berbagai penelitian.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Hickman dkk., (2021) mengungkapkan bahwa generasi muda lebih rentan terhadap kecemasan iklim. Penelitian yang melibatkan 10 ribu responden dari 10 negara menunjukkan bahwa 59 persen orang muda usia 16 - 25 tahun merasa sangat khawatir dan 85 persen merasa khawatir. Selain itu, sebanyak 45 persen anak muda mengatakan bahwa perubahan iklim berdampak pada kehidupan sehari-hari mereka dan 75 persen anak muda merasa sangat cemas mengenai masa depan. 

Di Indonesia, baru-baru ini ada penelitian terbatas yang dilakukan Siti Jaroah (2023) terhadap 107 responden menunjukkan bahwa orang muda (usia 15 - 29 tahun) menyatakan perasaan khawatir, takut, sedih, marah, panik, dan bingung terkait dengan isu perubahan iklim. Orang muda yang dilibatkan dalam penelitian itu mengaku tidak mengalami dampak psikologis yang lebih serius selain dari emosi negatif yang mereka rasakan. 

Penelitian itu juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pengetahuan mereka tentang perubahan iklim terbatas hanya terkait dengan perubahan cuaca. Karena, itu banyak responden yang tertarik untuk mempelajari lebih lanjut tentang perubahan iklim dari media sosial sebagai sumber informasi utama untuk menjawab rasa ingin tahu mereka.

Edukasi sampah elektronik (e-waste) dan e-waste collection yang diinisasi oleh penulis

Hasil penelitian di atas menunjukkan bahwa mereka tidak memperoleh informasi yang akurat dan memadai terkait isu perubahan iklim melalui pendidikan formal di sekolah. Kondisi ini mencerminkan kurangnya upaya pihak sekolah dan pembuat kebijakan untuk mengintegrasikan isu perubahan iklim ke dalam proses pembelajaran.

Setelah mengetahui tingginya tingkat kecemasan iklim di kalangan generasi muda, jelas ada konsekuensi sosial yang signifikan dari perubahan iklim, diantaranya adalah kehilangan motivasi dan inisiatif untuk bertindak bahkan dalam hal sederhana untuk mengatasi dampak perubahan iklim. Hal ini lebih terasa jika kaum muda merasa respon pemerintah terhadap isu ini belum memadai. 

Sebagaimana hasil penelitian dari Hickman (2021) yang menujukkan bahwa lebih dari separuh responden yang menjadi subjek penelitian mereka merasa kecewa dengan pemerintah mereka. Dalam hal ini, Albrecht (2011) mengemukakan keputusasaan dapat memunculkan sikap apatis, sinis, dan acuh tak acuh, yang dikenal sebagai kebuntuan untuk bertindak (eco-paralysis).

Nah, jika kondisi ini terjadi, maka dunia akan kehilangan generasi yang sangat dibutuhkan untuk melanjutkan upaya mengatasi perubahan iklim. Generasi ini diharapkan menjadi aktor dan berperan aktif dalam mengatasi dampak perubahan iklim. Pasalnya, dampak tersebut akan berlangsung dalam rentang waktu yang cukup lama, bahkan mencapai puluhan tahun, masa ketika bumi tengah dipegang oleh kaum-kaum muda tersebut.

Mulai dari harapan
Banyak hal yang dapat dilakukan oleh komunitas guru di sekolah untuk membantu anak-anak dan orang muda mengelola kecemasan lingkungan serta - jika memungkinkan - menghindari kebutuan untuk bertindak (eco-paralysis). Dalam konteks ini, penting untuk melai mengubah narasi perubahan ilkim bukan hanya sebagai bencana dan masa depan bumi suram, tetapi juga mempertimbangkan adanya harapan yang berpijak pada fakta  atau realitas.

Marlon dkk., (2019) mengusulkan narasi yang mengandung harapan yang konstruktif seperti penyampaian keberhasilan dari upaya-upaya yang dilakukan pemerintah, industri, dan masyarakat umum. Namun, tetap mengakui besarnya kesenjangan yang masih ada antara upaya yang dilakukan dan kerusakan yang terjadi, untuk memastikan keberlanjutan.

Kaum muda dan anak-anak sebenarnya mempunyai rasa ingin tahu dan minat yang tinggi. Oleh karena itu, dalam dunia pendidikan, guru dapat memulai dengan melibatkan siswa dalam mengamati dengan sederhana tentang dampak perubahan iklim di sekitar mereka, dan mendorong mereka untuk memikirkan solusi serta melakukan aksi nyata untuk mengurangi dampaknya.

Proyek lintas mata pelajaran bertema gaya hidup berkelanjutan yang dipandu oleh penulis

Berkaitan dengan itu, isu-isu perubahan iklim terkini penting segera diintegrasikan dalam mata pelajaran yang sesuai. Mengacu pada penelitian yang telah disebutkan, ketergantungan kaum muda dan anak-anak pada media sosial untuk memperoleh informasi yang akurat dan relevan dengan kebutuhan mereak terkait perubahan iklim perlu diatur lebih lanjut.

Agama dan lingkungan
Hampir seluruh penduduk dunia menganut agama tertentu. Karena itu, agama dinilai sangat berpengaruh dalam memberi dukungan bagi individu dalam mengatasi emosi dan dan perubahan iklim. Akar dari dampak perubahan iklim yang kita rasakan saat ini sebagiannya disebabkan oleh pandangan religius mengenai manusia yang dianggap memiliki hak untuk menguasai bumi untuk kepentingan dirinya, maka pemecahan masalah ini juga harus melibatkan agama. 

Sebagai wujud keterlibatan itu, agama-agama telah aktif menyatakan komitmen mereka mengenai perubahan iklim. Pada 2018, PBB melibatkan komunitas keagamaan dan organisasi yang terkait untuk berpartisipasi secara aktif melalui inisiatif faith for earth. Dalam kolaborasi umat beragama ini dibentuk Dewan Pemuda sebagai salah satu platform bagi gerakan pemuda yang terkait dengan agama atau berada dalam berbagai organisasi keagamaan untuk #BersamaBergerakBerdaya terhadap isu perubahan iklim. 

Selanjutnya, pada 2019, Indonesia mengusulkan kolaborasi antar umat beragama untuk pelestarian hutan (faith for forest). Inisiatif kolaborasi antar umat beragama untuk perlindungan hutan hujan di Indonesia  merupakan realisasi dari pertemuan Religions for Peace International di Oslo, Norwegia, pada Juni 2018. 

Upaya perlindungan hutan menjadi upaya esensiil karena terkait dengan mitigasi perubahan iklim global, mencegah polusi udara dan pengendali pemanasan global, sebagai paru-paru dunia untuk membersihkan dari pencemaran udara, penghasil karbon sink untuk mereduksi gas emisi dimana berbagai jenis tumbuhan mulai dari semak belukar sampai pohon memiliki kemampuan untuk menyerap gas karbondioksia kemudian diubah menjadi gas oksigen yang membuat bumi lebih sejuk. 

Indonesia merupakan Negara yang memiliki berbagai keragaman, seperti halnya keberagaman agama dan tradisi Nusantara. Oleh karena itu, kaum muda di Indonesia memiliki sumber belajar yang sangat kaya dan unik. Misalnya, guru-guru agama, dapat mendorong siswa untuk mengambil perannya dalam menjaga lingkungan di sekitar mereka dan menyadarkan bahwa setiap tindakan ramah lingkungan sederhana #UntukmuBumiku, seperti memilah sampah dan menanam pohon, merupakan  bagian daripada keimanan.

Guru-guru juga dapat bekerja sama dengan masyarakat sekitar sekolah untuk melakukan upaya mitigasi bersama berbasis kearifan lokal. Sebagai contohnya, mereka mempelajari tradisi "hoyak tabuik" (prosesi mengguncang patung Tabot) di Pariaman, yaitu adanya penanaman tanaman cemara dan mangrove di pesisir pantai, serta keyakinan akan terlindungi oleh pulau-pulau kecil di sekitar laut Kota Pariaman.

Hoyak Tabuik di Kota Pariaman by langgam.id

Jika guru-guru di sekolah mampu melakukan hal ini, diharapkan proses pendidikan di sekolah akan mulai menumbuhkan harapan-harapan yang realistis dan konstruktif. Dengan demikian, akan terbentuk #MudaMudiBumi yang memiliki keyakinan bahwa perubahan iklim dapat diatasi secara bersama-sama, berlandaskan pemahaman dan pengetahuan yang mendalam tentang perubahan iklim. Namun, yang tak kalah penting, diharapkan pemerintah memiliki kebijakan pro terhadap keberlanjutan lingkungan dan orang muda. 

Yuk share mimpi kamu terhadap penanganan isu perubahan iklim dan perlindungan hutan!

Wednesday, May 3, 2023

Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah


Menurut isi surat Direktrorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemedikbudristek Nomor 1535/B/HK.04.01/2023 tanggal 27 Maret 2023 tentang Kenaikan Jabatan bagi JF guru dan JF Pengawas Sekolah ke Jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya disebutkan bahwa Pasal 53 ayat (4) PermenPAN RB Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil mengatur bahwa kenaikan jenjang jabatan harus memenuhi persyaratan, yaitu mengikuti dan lulus uji kompetensi, nilai kinerja paling kurang baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, dan/atau lulus persyaratan lain yang diatur lebih lanjut oleh Instansi Pembina.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: 
  1. Berdasarkan surat dari KemenPAN RB Nomor B/9/SM.02.01/2023 tanggal 20 Februari 2023 perihal penjelasan terkait persyaratan pengangkatan pertama dan uji kompetensi JF Guru dan JF Pengawas Sekolah, Pemerintah daerah wajib melakukan kenaikan pangkat dan jenjang jabatan bagi: a) Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama ke Ahli Muda; b) Jabatan Fungsional Guru Ahli Muda ke Ahli Madya; dan c) Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Ahli Muda ke Ahli Madya; untuk periode April 2023 apabila memenuhi persayaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selain persyaratan mengikuti dan lulus uji kompetensi. 
  2. Uji kompetensi untuk kenaikan pangkat dan jenjang sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilakukan setelah JF Guru dan JF Pengawas Sekolah diproses kenaikan pangkat dan jenjang jabatannya. 
  3. Kemdendikbudristek diberi waktu menyelenggarakan uji kompetensi bagi JF Guru dan JF Pengawas Sekolah sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan akhir bulan Desember 2023. 
  4. Pengumuman pelaksanaaan uji kompetensi akan ditentukan oleh Kemendikbudristek.

Lalu, apa itu Uji Kompetensi? Uji Kompetensi adalah proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosio kultural dari pegawai aparatur sipil negara. Uji kompetensi bertujuan untuk mengukur dan menilai kesesuaian kompetensi PNS yang akan diangkat dalam JF Guru terhadap standar kompetensi JF Guru. Oleh karen itu, materi Uji Kompetensi terdiri atas kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

Peserta uji kompetensi yaitu PNS yang melaksanakan tugas sebagai Guru yang belum atau sudah memiliki sertifikat pendidik, namun belum diangkat ke dalam jabatan fungsional Guru dengan pangkat :
  1. Penata golongan ruang III/c ke atas; dan
  2. Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b yang telah memiliki Persetujuan Teknis menjadi golongan ruang III/c dari BKN Regional 
Adapun persyaratan persyaratan peserta uji kompetensi yakni
1) Persyaratan
Peserta Uji kompetensi harus memenuhi persyarataan sebagai berikut:
  • berstatus PNS;
  • memiliki integritas dan moralitas baik;
  • sehat jasmani dan rohani;
  • berijazah paling rendah Sarjana (S-1) atau Dilpoma IV (D-IV);
  • memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang JF Guru yang akan diduduki paling kurang 2 (dua) tahun;
  • nilai penilaian kinerja paling rendah bernilai "Baik" dalam 2 (dua) tahun terakhir.
2) Dokumen
Dokumen peserta Uji Kompetensi sebagai berikut:
  • surat pernyataan pimpinan yang menyatakan calon peserta memiliki integritas dan moralitas yang baik;
  • surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa PNS yang bersangkutan sehat secara jasmani dan rohani;
  • scan Asli ijazah terakhir yang telah dilegalisasi;
  • scan Asli surat keputusan kenaikan pangkat terakhir;
  • scan Asli penilaian penilaian kinerja 2 (dua) tahun terakhir yang dilegalisasi oleh Pejabat yang Berwenang; dan
  • dokumen persetujuan teknis kenaikan pangkat/golongan dari Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b ke Penata golongan ruang III/c yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Regional BKN bagi PNS yang belum memiliki surat keputusan pengangkatan Penata golongan ruangan III/c. 

Rencana Uji Kompetensi
Dilansir dari Pedoman Uji Kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang Melaksanakan Tugas Sebagai Guru ke dalam Jabatan Fungsional Guru, Uji Kompetensi diselenggarakan dengan rencana jadwal sebagai berikut.
  1. Penyampaian Informasi Penyelenggaraan Uji Kompetensi melalui surat, laman resmi Ditjen GTK, dan/atau sosialisasi dan koordinasi melalui daring, 17 - 18 April 2023.
  2. Pendaftaran Calon Peserta Uji Kompetensi, 8 - 17 Mei 2023.
  3. Seleksi administrasi dan Pengusulan Calon Peserta, 9 - 19 Mei 2023.
  4. Pengumuman Peserta Uji Kompetensi, 22 - 24 Mei 2023.
  5. Coaching Clinic  (pemaparan materi kebijakan dan simulasi penggunaan aplikasi SIM PKB dan PMM), 25 - 26 Mei 2023.
  6. Pelaksanaan Uji Kompetensi, 5 Juni 2023.
  7. Pengolahan Hasil Uji Kompetensi, 8 - 10 Juni 2023.
  8. Penetapan dan Pengumuman Kelulusan Uji Kompetensi, 16 Juni 2023.
  9. Penerbitan Sertifikat Uji Kompetensi dan Rekomendasi, 16 Juni 2023.

Sementara itu, Uji Kompetensi diselenggarakan melalui metode tes berbasis komputer secara daring dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Pejabat yang berwenang mengeluarkan surat tugas untuk mengikuti Uji Kompetensi bagi Peserta Uji Kompetensi.
  2. Peserta datang ke tempat Uji Kompetensi sesuai dengan jadwal dan tempat uji kompetensi yang ditetapkan oleh Tim Uji Kompetensi Daerah. Pengumuman Peserta Uji Kompetensi dapat dilihat melalui surat, SIMPKB, alamat email peserta melalui akun belajar.id, dan laman https:ujikompetensi.kemdikbud.go.id
  3. Pengawas Uji Kompetensi menandatangani pakta integritas.
  4. Pelaksanaan Uji Kompetensi menggunakan kompueter atau laptop yang terhubung dengan internet.
  5. Peserta Uji Kompetensi melalui PMM, dengan tahapan sebagai berikut: 
  • Peserta melakukan log in ke dalam PMM menggunakan akun belajar.id;
  • Peserta masuk ke menu "Uji Kompetensi" di beranda PMM;
  • Peserta mengklik "Ikuti Uji Kompetensi";
  • Peserta menyetujui Pakta Integritas;
  • Peserta membaca panduan ujian;
  • Peserta mengklik "Mulai Uji Kompetensi" untuk memulai ujian;
  • Peserta wajib menjawab seluruh pertanyaan yang ada di halaman sebelumnya untuk dapat melanjutkan ke halaman berikutnya;
  • Peserta mengklik "Kumpulkan" untuk mengumpulkan dan menyelesaikan ujian;
  • Peserta akan mendapatkan konfirmasi bahwa ujian sudah berhasil dikumpulkan;
  • Ujian yang sudah dikumpulkan tidak dapat diakses kembali oleh peserta; 
      Selanjutnya, Pengawas Uji Kompetensi menandatangani Berita Acara Uji Kompetensi. 



Wednesday, July 13, 2022

Memahami Kemerdekaan dalam Kurikulum Merdeka


Kurikulum Merdeka, apa dan siapa yang merdeka? Ada 2 (dua) konsep kunci dalam Kurikulum Merdeka, pertama merdeka belajar untuk peserta didik. Kedua, merdeka mengajar untuk para pendidik. 

Konsep Merdeka Mengajar dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Ini merupakan gagasan Ki Hadjar Dewantara, yaitu gagasan pendidikan yang didasarkan pada asas kemerdekaan. 

Mari kita menilik konsep Merdeka Belajar menurut Ki Hadjar Dewantara, kemerdekaan dalam pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara bermakna tidak hidup terperintah, berdiri tegak karena kekuatan sendiri dan cakap mengatur hidupnya dengan tertib.

Merdeka Belajar
Merdeka Belajar bukan berarti merdeka dari belajar, bebas belajar atau tidak, dan bebas mengerjakan tugas atau tidak. Merdeka Belajar bermakna: 
  1. Belajar perlu melibatkan siswa dalam menentukan tujuan,
  2. Memberi pilihan cara dan 
  3. Melakukan refleksi terhadap proses dan hasil belajar siswa.
Merdeka Belajar menekankan bahwa kendali belajar sejatinya bukan lagi pada pendidik tetapi pada peserta didik itu sendiri. Belajar itu milik peserta didik dan pendidik sepatutnya melibatkan peserta didik dalam mengatur jalannya proses pembelajaran. 

Ki Hadjar Dewantara juga menjelaskan tujuan pendidikan adalah menuntun segala kodrat yang ada pada anak, agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setingi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Oleh karena itu, seorang pendidik hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kodrat yang ada pada diri anak-anak agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya). Singkat kata, pendidik berperan untuk menggali, menunyun, serta mengembangkan bakat dan minat peserta didik, bukan mengubah apa yang peserta didik minati. 

Layaknya bunga, setiap bunga adalah indah. Teratai pada media air, mawar di cuaca panas dan kaktus di daerah kering. Berikanlah media dan pupuk yang sesuai kemudian tanam dan rawatlah. Kelak mereka akan tumbuh dan berkembang istimewa dengan ciri khas dan keunikannya masing-masing.

Pendidik harus mengenali karakteristik anak didiknya. Bahwa setiap anak memiliki kebutuhan belajar yang berbeda. Maka mereka harus diperlakukan secara berbeda pula.

Merdeka Mengajar
Merdeka Mengajar bukan berarti pendidik diberi kebebasan dalam proses pembelajaran. Akan tetapi sekolah, pendidik, dan peserta didik memiliki kebebasan dalam berinovasi dan bertindak dalam proses pembelajaran. Ini berarti proses pembelajaran tidak bersifat monoton dan pendidik mempunyai kebebasan melakukan berbagai variasi dalam proses pembelajaran. 

Dalam Merdeka Mengajar, pendidik tidak hanya mengajar tetapi melakukan refleksi untuk mengukur sejauh mana capaian pembelajarannya, apakah relatif tercapai atau tidak. 

Refleksi menjadi bagian proses pembelajaran yang terus menerus (continous learning) bagi pendidik. Dengan melakukan refleksi, pendidik dapat melihat permasalahan, situasi, dan kondisi pembelajaran dari berbagai perspektif sehingga dapat melakukan inovasi-inovasi kecil yang bermanfata dalam upaya mencerahkan proses pembelajaran. 

Artikel ini merupakan Aksi Nyata: Menyebarkan Pemahaman Merdeka Belajar dalam Pelatihan Mandiri di Platform Merdeka Mengajar

Friday, October 22, 2021

2 Hal Ini Jadikan Guru Tidak Tergantikan Teknologi

Ilustrasi guru dan robot by geeksfromfuture

"Pendidikan yang tidak membentuk karakter tidak berharga sama sekali"
-Mahatma Gandhi-

Di era Revolusi Industri 4.0 dan era disrupsi, pekerjaan manusia banyak digantikan oleh kecanggihan teknologi. Namun ada beberapa hal yang tidak bisa digantikan dalam dunia pendidikan seperti profesi guru.

Teknologi dapat membantu proses belajar, namun bukan segala-galanya, apalagi sampai mengambil alih peran guru. Kita tak bisa menafikan bahwa hampir sebagian peran guru dapat diambil teknologi. Peran guru yang tidak bisa digantikan teknologi adalah membangun motivasi dan karakter.

Motivasi mempunyai peranan penting dalam proses belajar baik bagi guru maupun murid. Bagi guru motivasi belajar dari murid sangat diperlukan guna memelihara dan meningkatkan semangat belajar murid. Sedangkan bagi murid motivasi dapat menumbuhkan semangat belajar sehingga terdorong untuk belajar. 

Anak tak perlu menjadi super pintar, tetapi para guru hanya perlu memotivasi mereka. Harap diingat bahwa motivasi merupakan kunci untuk belajar apapun. 

Jika kita mencermati defenisi guru sebagai pendidik dengan tugas utama, yaitu mendidik (dengan teladannya), mengajar (dengan ilmunya), membimbing (dengan hatinya), mengarahkan (dengan ketulusannya), melatih (dengan keterampilannya), menilai (dengan keobyektifannya) dan mengevaluasi (dengan kebijaksanannya), maka kita dapat menyimpulkan bahwa dari ketujuh tugas guru di atas, hanya ada dua yang bersifat keilmuan. 

Sementara itu, kelima tugas yang lain berhubungan dengan nilai moral dan karakter, seperti mendidik, membimbing, mengarahkan, menilai, dan mengevalusi.

Lebih jauh lagi, dalam Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 BAB II Pasal 6 menjelaskan tujuan guru, yaitu:
"Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab."

Dari tujuan tersebut, tampak jelas bahwa peran guru memang bukan hanya menjadikan muridnya menguasai materi pelajaran, melainkan memiliki nilai moral dan karakter yang menjunjung rasa nasionalisme.

Tujuan ini tak bisa diambil alih begitu saja oleh mesin dan teknologi karena  keduanya tidak memiliki kreativitas dan emosi untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri yaitu memanusiakan manusia. Sosok guru tetap dibutuhkan oleh murid-muridnya mulai dari senyumnya, sapanya, sentuhannya, nasehatnya, tegurannya, bahkan "marahnya" dirindukan oleh mereka. 

Saturday, September 18, 2021

Contoh Soal Survei Lingkungan Belajar Untuk Guru Semua Jenjang

Survei Lingkungan Belajar

Asesmen Nasional atau AN sebentar lagi. Asesmen nasional terdiri dari tiga bagian yaitu  Asesmen Kompetensi Mnimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.  Survei Lingkugan Belajar bertujuan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. 

Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh kepala sekolah dan  guru yang terdata di Dapodik maupun EMIS untuk mengumpulkan informasi seputar input, proses dan lingkungan belajar. Jika Bapak, Ibu bertugas di lebih dari satu sekolah, maka Bapak, Ibu harus mengisi Survei Lingkungan Belajar untuk setiap tempat mengajar.

Ada 5 aspek yang diukur dalam Survei Lingkungan Belajar antara lain:
1.Iklim keamanan sekolah, terdiri dari:
  • keamanan dan kesejahteraan peserta didik
  • sikap dan keyakinan guru
  • kebijakan dan program sekolah
2. Iklim kebhinekaan sekolah, terdiri dari:
  • praktik multikultural di kelas
  • sikap dan keyakinan guru maupun kepala sekolah
  • kebijakan dan program sekolah
3. Indeks sosial ekonomi, meliputi:
  • pendidikan orang tua
  • profesi orang tua
  • fasilitas belajar di rumah
4. Kualitas pembelajaran, terdiri dari:
  • manajemen kelas
  • dukungan afektif
  • aktivitas konektif
5. Pengembangan guru, meliputi
  • refleksi dan pengembangan pembelajaran
  • dukungan untuk refleksi guru
Nah, berikut ini guruberto.com bagikan contoh soal Survei Lingkungan Belajar untuk Guru semua jenjang, yuk simak!
 
Pilih salah satu jawaban yang bertanda lingkaran ❍ dan pilih satu atau lebih untuk pilihan bertanda ❏!

Pertanyaan 1, Untuk membangun lingkungan belajar yang kondusif, sarana fisik yang ada dilingkungan sekolah yang harus diperhatikan yaitu,
❍ aksesoris dinding kelas untuk menciptakan suasana yang menyenangkan
❍ ruang belajar yang bersih, nyaman dan tertata dengan rapi
❍ segala sesuatu yang berhubungan dengan tempat proses pembelajaran
❍ ruang kelas dan sarana dan prasarananya, pengudaraan, alat atau media belajar, pencahayaan, pewarnaannya, dan pajangan hingga penataannya

Pertanyaan 2, Untuk menumbuhkan minat atau memotivasi anak dalam melaksanakan kegiatan belajar, lingkungan belajar harus difasilitasi untuk merefleksikan ekspektasi tinggi dalam meraih kesuksesan anak secara individu.Kondisi atau lingkungan pembelajaran yang kondusif wajib diterapkan untuk memaksimalkan kegiatan belajar mengajar. Lalu, bagaimana cara menciptakan lingkungan yang kondusif?
❍ Menata ruang kelas, suasana belajar dan mengajar yang menyenangkan, mengadakan pembelajaran di luar sekolah terus-menerus
❍ Menata ruang kelas, suasana belajar dan mengajar yang menyenangkan, kerja sama dengan orang tua untuk pengadaan fasilitas sekolah
❍ Menata ruang kelas, suasana belajar dan mengajar yang menyenangkan, lingkungan luar kelas yang kondusif, komunikasi serta hubungan sosial yang harmonis antara siswa dan guru, menjadi guru yang menyenangkan, membiarkan siswa berkreasi dan bermain sesuai keinginannya
❍ Menata ruang kelas, suasana belajar dan mengajar yang menyenangkan, lingkungan luar kelas yang kondusif, komunikasi serta hubungan sosial yang harmonis antara siswa dan guru, menjadi guru yang menyenangkan, membiarkan siswa berkreasi dan bermain sesuai imajinasnya, dan menyepakati aturan bersama

Pertanyaan 3, Untuk menciptakan kelas kondusif, guru harus bisa memberikan aturan yang disepakati oleh siswa. Sehingga siswa tidak bisa membuat keributan di kelas yang membuat suasana belajar tidak kondusif karena mereka telah membuat aturan yang disepakati. Berikut hukuman ringan yang cocok untuk siswa yang melanggar kesepakatan bersama
Membersihakan ruangan kelas, mengahafalkan materi pelajaran, dan mengerjakan tugas yang belum diselesaikan
❍ Berdiri di depan kelas, lari keliling lapangan, dan membersihkan kamar mandi
❍ Membayar denda, disuruh keluar kelas, disuruh pulang
❍ Tidak perlu ada hukuman fisik

Pertanyaan 4, Apa yang dilakukan guru agar siswa tidak takut merasa salah ketika menjawab pertanyaan atau bertanya kepada guru.
❏ Guru harus bersikap demokratis
❏ Pembelajaran tidak selalu dinilai dari perolehan angka yang tinggi
❏ Suasana belajar dan mengajar yang menyenangkan membuat siswa menjadi semangat belajar dan pembelajaran akan lebih bermakna
❏ Memberi kesempatan anak yang pandai dan pemberani

Pertanyaan 5, Meskipun siswa melakukan kegiatan belajar mengajar di kelas, namun lingkungan luar kelas juga berpengaruh pada proses pembelajaran siswa.Lingkungan luar kelas yang kondusif membuat siswa belajar dengan baik, namun sebaliknya, jika lingkungan luar tidak kondusif dan terjadi masalah maka konsentrasi siswa akan terganggu. Bagaiman cara menciptakan lingkungan luar sekolah yang kondusif?
❏ Kerjasama yang baik antar pihak yang bersangkutan mulai dari siswa, guru, kepala sekolah, staff hingga petugas kebersihan
❏ Menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak
❏ Lingkungan sekolah juga menjadi acuan penilaian kualitas sekolah, sehingga harus dijaga dengan baik
❏ Mencari donatur sebanyak-banyaknya untuk melengkapi fasilitas di sekolah

Pertanyaan 6, Salah satu cara membuat lingkungan belajar yang kondusif adalah membiarkan siswa berkreasi sesuai imajinasinya. Apa yang dilakukan guru agar siswa merasa senang dan semangat untuk berkreasi?
❏ Guru bertindak sebagai fasilitator, mediator, motivator dan katalisator yang mendukung pembelajaran siswa
❏ Guru tidak boleh bersifat otoriter dan menguasai pembelajaran, tetapi guru harus berani memberikan kesempatan kedua untuk siswa terus berkereasi
❏ Guru harus memberikan apresiasi kepada siswa yang telah berkreasi
❏ Guru memberikan penilaian secara terbuka

Pertanyaan 7, Penataan ruang kelas merupakan lingkungan utama untuk menciptakan kegiatan belajar dan mengajar yang menyenangkan. Ruang belajar yang bersih, nyaman dan terata dengan dengan rapi akan mendukung pembelajaran lebih baik. Menata ruang kelas merupakan tugas bersama antara siswa dengan wali kelas yang bersangkutan. Pihak sekolah juga bisa berkontribusi untuk penataan ruang kelas yang kondusif. Berikut contoh kegiatan yang dapat dilakukan pihak sekolah.
❏ Mengadakan lomba kebersihan kelas secara berkala
❏ Melengkapi sarana prasarana di kelas
❏ Memotivasi anak untuk menciptakan ruangan kelas yang bersih, rapi dan nyaman
❏ Mengadakan kerja bakti setiap hari Jumat di lingkungan sekolah 

Pertanyaan 8, Menata ruang kelas bukan hanya menjajarkan kursi dan meja dengan teratur, melainkan melengkapinya dengan administrasi kelas. Conntoh administrasi kelas diantaranya:
❏ denah tempat duduk, jadwal pelajaran, struktur kelas, dan daftar piket
❏ aksesoris dinding kelas untuk menciptakan suasana yang menyenangkan
❏ lukisan hasil siswa atau kalimat positif yang memotivasi belajar siswa
❏ kalender, jam dinding, alat kebersihan

Baca juga:
Baca juga artikel terkait peran guru dalam menyukseskan asesmen nasional atau tulisan menarik lainnya di guruberto.com.

Friday, September 3, 2021

Kenali 11 Tanda Toxic Teacher di Sekolahmu


Ilustrasi Toxic Teacher by toxic ties

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak, begitu pula guru. Guru yang baik adalah orang yang dengan tulus mendedikasikan hidupnya demi kemajuan pendidikan. Guru memberikan bekal ilmu sehingga peserta didiknya siap hidup dan mampu memecahkan permasalahan yang terjadi di bangku kehidupan.

Berusaha dengan sekuat tenaga dan telaten (sabar dan teliti) demi melahirkan generasi cerdas berkarakter termasuk amalan yang baik sebagaimana diteladakan oleh nabi dan ulama-ulama. Istilah pendidik seperti guru, muaddib, murabi, dan mu'allim atau yang lain, mereka berhak untuk dimuliakan maupun disegani. Karena pada diri guru ada kemuliaan. 

Namun demikian, kondisi ini jauh berbeda jika si guru mempunyai beberapa sifat atau sikap yang beracun. Istilahnya adalah Toxic Teacher. Toxic teacher adalah guru yang menjadi racun penghancur motivasi peserta didik. Mengapa menjadi Toxic Teacher? Karena mereka mengajar bukan karena cita-citanya menjadi guru.

Guru menghukum murid

Boleh jadi di tempat mengajar Bapak, Ibu ada juga Toxic Tecaher. Tahukah Bapak,Ibu ada 10 ciri Toxic Teacher? Dirangkum dari berbagai sumberberikut ciri-cirinya!


1. Murid bertanya, guru marah
Murid yang mengajukan pertanyaan merupakan tanda bahwa ia memiliki rasa ingin tahu. Bertanya terkait hal yang baru dipelajari maupun belum dimengerti seharusnya didukung, dipupuk, dan diberi ruang seluas-luasnya. Sayangnya, tak  jarang rasa ingin tahu anak yang suka bertanya justru dibungkam oleh gurunya di sekolah dengan nada tinggi. "Sudah, jangan banyak tanya."

2. Tidak peduli bila murid mengalami kesulitan
Seharusnya seorang guru harus telaten (sabar dan teliti) menghadapi kesulitan-kesulitan murid dan problematika dalam KBM. Karena setiap anak didiknya berbeda dalam menyerap pelajaran.

3. Tidak mengajar tetapi hanya memberi tugas
Ini terjadi kepada guru yang pemalas. Hanya menyuruh siswa menjawab lembar kerja maupun menyalin materi buku siswa dan presentasi guru ke buku catatan.

4. Cenderung galak
Kita tak bisa menafikan bahwa ada guru yang terlalu galak dengan murid-muridnya. Misalnya,  ada ketika pintu kelas ditutup lalu guru masuk kelas dengan marah-marah hanya karena pintu kelas tidak sengaja tertutup. Guru yang terlalu galak cocok jadi sipir penjara atau prajurit saja.

5. Suka menghukum
Tak ada angin tak ada hujan, si guru suka sekali menghukum anak didiknya. Jangan sesekali cepat menghukum karena ada saja alasan di balik masalah yang ditimbulkan murid.

6. Menganggap kemampuan semua anak didik sama
Para guru sudah belajar mengenai perbedaan individu semasa mengikuti perkuliahan guru atau pendiidkan profesi guru (PPG). Jadi adalah sebuah kekeliruan jika menganggap semua anak didik memiliki kemampuan yang sama.

7. Mengancam murid dan mengeluarkan kata-kata kasar
Ini kebiasaan buruk jika ada guru yang masih melakukannya. Jangan suka mengancam murid-murid dan melontarkan kata-kata kasar kepada mereak. Merak perlu dididik sebaik mungkin, bukannya diancam atau dikasaar dengan harapan agar berubah.

8. Mencampuradukkan masalah pribadi dengan pekerjaan
Ini menjadi masalah besar bagi gurus yang mencampuradukkan masalah pribadi seperti kondisi ekonomi, pertengkaran di rumah dengan urusan pekerjaan disekolah. Kita perlu membedakan urusan pekerjaan dan masalah pribadi. Barulah rezeki yang diperoleh itu berkat.

9. Pilih kasih
Guru yang pilih kasih, memberi pujian kepada murid tertentu, dan mengabaikan yang lain adalah guru yang beracun. Padahal mereka yang lemah perlu diberikan penguatan sementara murid yang bersinar diperhatikan sebisa mungkin karena mereka sudah bisa mandiri dalam belajar.

10. Susah tersenyum kepada anak murid.
OMG! Ada juga guru yang susah tersenyum kepada anak didiknya.

11. Mengajar sesuai mood
Ada juga guru yang mood-mood'an dalam mengajar. Misal, jika guru sedang bersemangat mengajar maka si guru akan datang tepat waktu dengan membawa perangkat mengajarnya. Sebaliknya jika guru dalam suasana tidak mood atau tidak bergairah dalam mengajar, karena sesuatu hal maka akan dilampiaskan saat KBM berlangsung. Tak jarang guru malas masuk kelas sampai tiduran di kelas atau di kantor guru. 

Mengenali ciri-ciri Toxic Teacher bisa dijadikan refleksi diri dan majelis guru, agar kita terhindar dari ciri-ciri tersebut. Demikian pembahasan mengenai 11 ciri-ciri Toxic Teacher. Semoga bermanfaat. 
 

Wednesday, September 1, 2021

Selamat Tinggal BSNP, Selamat Datang Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan

BSNP

Pemerintah resmi membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Pembubaran lembaga independen yang bekerja di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 yang diteken Mendikbudristek Nadiem pada 24 Agustus lalu.

Sebagai gantinya, dibentuk Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan. Dalam Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021, terdapat aturan detail mengenai Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan. Hal ini tecantum dalam pasal 233. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Kedudukan ini berbeda dengan BSNP yang termasuk lembaga independen.

Pada pasal selanjutnya, pada 234, badan ini bekerja menyelenggarakan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem  perbukuan. 

Fungsi Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan sebagaimana tercantum pada pasal 235 adalah:
  • penyusunan kebijakan di bidang standar pendidikan
  • penyusunan kebijakan teknis di bidang kurikulum dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan
  • pelaksanaan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen di bidang pendidikan 
  • pelaksananan pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sistem perbukuan
  • pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan
  • pelaksanaan administrasi Badan
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri. 

Tuesday, August 31, 2021

Inilah 5 Hal Kenapa Anda Tidak Akan Pernah Menyesal Menjadi Guru

Guru digugu lan ditiru

Di dunia ini hanya ada dua profesi, yaitu guru dan bukan guru. Sosok guru dianggap sebagai ibu dari semua profesi. 

Mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa "Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengavalusi peserta didik pada sekolah atau madrasah". 

Kita tahu bahwa guru adalah pekerjaan yang tidak menghasilkan banyak uang. Fakta di lapangan berkata bahwa kesejahteraan masih jauh dari kata sejahtera kalau dinilai dengan uang, meskipun ada dari para guru yang sudah sejahtera hidupnya tetapi itu hanya sebagian kecil bila dibandingkan guru yang belum sejahtera apalagi guru yang berstatus honorer bisa dikatakan gajinya masih minim dibandingkan dengan profesi yang lain. 

Tetapi anda harus bersyukur jika memili karir menjadi guru. Karena guru adalah profesi yang sangat mulia,yang tidak dapat disejajarkan dengan profesi-profesi lainnya. Saking mulia dan pentingnya sosok guru sehingga membuat Albert Einstein sang begawan fisika menyesali hidupnya karena dia tidak mendedikasikan kariernya di dunia mengajar atau memilih menjadi guru. 

Ia mengatakan, "Percaya atau tidak, salah satu penyesalan terbesar saya adalah tidak mengajar. Saya menyesalinya karena saya pasti menyukai dan memiliki kontak atau komunikasi yang lebih banyak dengan anak-anak. Selalu ada sesuatu mengenai kepolosan dan kesegaran dari anak muda yang menarik buat saya dan bersama mereka membuat saya sangat senang. Mereka terbuka dengan ilmu pengetahuan. Saya tidak pernah kesulitan menjelaskan hukum dasar hidup kepada anak-anak jika anda mendekati mereka pada tingkat mereka. Anda bisa membaca di mata mereka ketertarikan yang alami dan penghayatan."
Ilustrasi guru sedang mengajar

Menjadi guru yang betul-betul guru memang bukan pekerjaan yang mudah. Butuh kesabaran yang luar biasa, kreativitas, semangat mengabdi, dan profesionalitas yang tinggi. Kalau anda merasa bingung maupun rugi menjadi guru, sebaiknya baca artikel ini hingga akhir. Karena akan dijelaskan beberapa alasan kenapa anda tidak akan pernah menyesal menjadi guru.

1. Memperoleh tiga "gaji" sekaligus
Guru merupakan suatu pekerjaan yang mulia. Apabila guru melakukan tugasnya secara ikhlas dan berdasarkan panggilan hatinya, maka mereka sudah memiliki "tiket masuk surga". Apapila guru dalam mendidik muridnya dilandasi dengan kasih sayang, maka mereka juga akan mendapat tambahan bonus dicintai oleh murid-muridya.

Dengan demikian, guru yang baik akan memperoleh tiga "gaji" sekaligus yaitu "gaji" ekonomis (uang), "gaji" teologis (amal ibadah), dan "gaji" sosial (kesan dan ingatan yang baik dari para muridnya, paling tidak didoakan). 


2. Memiliki pengaruh dalam kehidupan generasi masa depan
Guru itu digugu lan ditiru oleh murid-muridnya. Sebagai generasi penerus, para murid yang memerlukan sosok yang bisa dijadikan teladan dalam keseharian mereka. Tak bisa dipungkiri, guru scara tidak langsung berpengaruh dalam 'memproduksi' murid-muridnya menjadi manusia yang baik. Terkait dengan pengaruh guru, Hendry Broack Adam pernah mengatakan bahwa pengaruh guru tiada batasnya, dia pun tidak tahu kapan pengaruhnya berakhir. Hal ini sejalah dengan hasil penelitian dari University of Chicago yang membuktikan bahwa guru memiliki pengaruh penting bagi kehidupan murid yang diajarnya.
 
3. Menjadi pembelajar sepanjang hayat
Aku mengajar maka aku belajar. Ketika anda sedang mengajar para murid, mau tidak mau kita harus menguasainya terlebih dulu. Karena tak mungkin anda mengajarkan sesuatu yang sama sekali tidak anda ketahui. Oleh karena itu, dengan mengajar, anda juga menjadi pembelajar. Bahkan anda akan memperoleh nilai tambah seperti memiliki wawasan yang luas dan semakin pandai.

4. Menyalurkan rasa cinta kepada anak-anak
Kebanyakan orang memilih menjadi guru karena ini adalah pekerjaan yang membantu orang lain. Mengajar adalah sebuah komitmen untuk membuat perubahan dalam kehidupan anak-anak. Mengutip Parkay dan Stanford dalam bukunya Becoming a Teacher menjelaskan bahwa alasan utama seseorang menjadi guru karena keinginan mereka bekerja dengan anak-anak maupun remaja, mereka mengajar dengan kasih sayang terhadap murid mereka, dan mengajar bagi mereka adalah tujuan hidup.

5. Memiliki waktu libur lebih lama dan lebih banyak waktu untuk keluarga
Guru termasuk salah satu pekerjaan yang luwes, karena memiliki waktu luang yang lebih banyak dan waktu libur yang lebih lama. Karena guru memiliki jam kerja yang singkat disesuaikan dengan lama belajar di sekolah dan jadwal libur sekolah seperti libur lebaran, libur semester, dan hari-hari libur lainnya. Khususnya bagi Bu Guru bisa memiliki lebih banyak waktu dengan anak-anak di rumah.

Nah, demikianlah alasan kenapa anda tidak akan pernah menyesal menjadi menjadi guru. Berprofesi sebagai guru tidak hanya berbicara soal gaji, namun lebih dari itu guru memiliki peran vital untuk membangun peradaban dan melahirkan generasi cerdas dan berkarakter. Hidup guru!

Sunday, August 29, 2021

Tugas Pembina OSIS dan Pembina Ekstrakurikuler Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018

Pembina OSIS dan Ekstrakurikuler

Pembina OSIS maupun Pembina Ekstrakurikuler merupakan tugas tambahan lain guru yang ekivalen dengan jam mengajar (beban kerja). Keduanya menambah jumlah jam mengajar atau beban kerja sehingga bisa digunakan untuk pemenuhan jam guru sertifikasi.

Pembina OSIS
Guru yang juga sekaligus Pembina OSIS melaksanakan tugas membimbing peserta didik sebagai bagian dari tugas pokok guru. Pembina OSIS sebaiknya dijabat oleh Guru yang dekat secara personal dengan peserta didik, memiliki jiwa kepemimpinan dan suka berorganisasi. Pembina OSIS juga bisa menjadi penghubung antara sekolah dengan masyarakat, dunia usaha dan dunia industri. Khususnya untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan, Pembina OSIS dapat menggandeng pelaku dunia usaha dan dunia industri.

Tugas tambahan menjadi Pembina OSIS setara dengan 2 jam tatap muka. Guru yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah menjadi Pembina OSIS adalah guru kekurangan jam mengajar. Adapun ketentuan jumlah Pembina OSIS yang diakui adalah
  • 1 (satu) rombongan belajar s.d. 9 (sembilan) rombongan belajar diangkat 1 (satu) Pembina OSIS
  • 10 rombongan belajar s.d. 18 rombongan belajar diangkat 2 (dua) Pembina OSIS
  • 19 rombongan belajar s.d. 27 rombongan belajar diangkat 3 (tiga) Pembina OSIS
  • Lebih dari 27 rombongan belajar diangkat 4 (empat) Pembina OSIS

Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, ada 6 tugas Pembina OSIS, yaitu:
a. menyusun program pembinaan OSIS
b. mengoordinasikan kegiatan upacara rutin dan hari besar nasional
c. menyelenggarakan latihan kepemimpinan dasar bagi peserta didik
d. mengoordinasikan berbagai kegiatan OSIS
e. melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan pembinaan OSIS
f. menyusun laporan pelaksanaan pembinaan OSIS

Pembina Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler atau yang juga dikenal dengan 'ekskul' di sekolah adalah kegiatan tambahan di luar jam sekolah yang diharapkan dapat membantu untuk membentuk karakter peserta didik sesuai dengan minat dan bakat masing-masing yang dibina oleh Pembina Ekstrakurikuler. Biasanya satu Pembina Ekstrakurikuler membina sedikitnya 20 orang peserta didik dalam ekstrakurikuler tertentu. Di dalam ekstrakurikuler tertentu, Guru yang juga sekaligus Pembina Ekstrakurikuler melaksanakan tugas melatih peserta didik sebagai bagian dari tugas pokok guru. 

Tugas tambahan menjadi Pembina Ekstrakurikuler ekuivalen dengan 2 jam tatap muka. Menurut Permendikbud No. 15 Tahun 2018, ada 6 tugas Pembina Ekstrakurikuler, yakni:
a. menyusun program pembinaan ekstrakurikuler tertentu
b. melaksanakan pembinaan kegiatan ekstrakurikuler tertentu
c. melatih langsung peserta didik
d. melaksanakan program ekstrakurikuler
e. melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan pembinaan ekstrakurikuler
f. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler tertentu.

Baca juga Tugas Pokok/Beban Kerja Guru, Wali Kelas, dan Kepala Sekolah dan Tugas Guru Piket Harian di Sekolah menurut Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 di guruberto.com