Monday, May 10, 2021

Pendidikan Inklusif, Guru Harus Gimana?

 
Photo by gemreportunesco.wordpress.com

Guru umum yang mengajar di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif (sekolah inklusi) memiliki tantangan yang jelas berbeda dengan guru yang mengajar anak pada umumnya. 

Guru umum dituntut untuk memiliki pengetahuan tentang kurikulum dan rancangan pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta dididik berkebutuhan khusus. Guru juga harus memahami karateristik serta kelebihan dan kekurangan yang dimiliki peserta didik berkebutuhan khusus. Bagaimana caranya?

Kondisi ini menuntut kompetensi guru yang khusus dalam menangani proses pembelajaran peserta didik berkebutuhan khusus. Pola pikir guru yang semula hanya pengajar (teacher), kini berubah menjadi pelatih (coach), pembimbing (counselor), dan manajer belajar (learning manager). Ada 6 (enam) aspek kompetensi dalam mewujudkan pendidikan inklusif yaitu :
  1. Pengetahuan (knowledge), kesadaran dalam bidang kognitif, seperti mengetahui cara mengidentifikasi kebutpuhan belajar dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik berkebutuhan khusus seusai dengan kebutuhan juga fase perkembangannya.
  2. Pemahaman (understanding), kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki guru dalam melaksanakan pembelajaran, seperti: memiliki pemahaman tentang karakteristik dan kondisi awal peserta didik berkebutuhan khusus. Guru juga perlu memahami gangguan kemampuan belajar yang dialami peserta didik.
  3. Kemampuan (skill), sesuatu yang dimiliki guru dalam melaksanakan tugasnya seperti memodifikasi kurikulum sesuai dengan kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus, memilih metode yang sesuai dalam menyampaikan materi, serta mampu memilih atau membuat media pembelajaran untuk memudahkan peserta didik berkebutuhan khusus dalam mempelajari materi.
  4. Nilai (value), suatu standar perilaku yang diyaini dan secara psikologis telah menjadi jati diri seseorang, seperti: terbuka, demokratis, dan penghargaan terhadap perbedaan kondisi individual peserta didik berkebutuhan khusus.
  5. Sikap (attitude), perasaan (senang atau tidak senang, suka atau tidak suka) atau reaksi terhadap pembelajaran peserta didik berkebutuhan khusus. 
  6. Minat (interest), kecenderungan guru untuk mempelajari atau melakukan pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Dalam menjalankan pembelajaran inklusif, peran guru sangatlah penting karena merupakan tonggak proses pembelajaran. Proses pembelajaran di sekolah inklusi perlu memiliki kemampuan menerapkan kurikulum yang bersifat heterogen. 

Mengutip Hamalik (2014) ada 4 (empat) langkah yang perlu dipersiapkan guru dalam menjalankan pendidikan inklusif adalah sebagai berikut:
  1. Perencanaan pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dengan mengacu pada kurikulum yang disesuaikan. Guru mampu menyusun program pembelajaran individual (PPI) yang mampu memodifikasi kurikulum disesuaikan dengan kemampaun peserta didik.
  2. Proses pembelajaran dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kemampuan peserta didik yang menekankan pada proses pembelajaran optimal. Pembelajaran dapat bersifat fleksibel dengan melihat kemajuan peserta didik.
  3. Penilaian meliputi pengukuran terhadap materi yang telah dipelajari dengan standar individual pada kemamppuan dasar yang harus dikuasai.
  4. Pengawasan pembelajaran dilakukan tidak hanya oleh pihak sekolah namun bekerja sama dengan orang tua dan lingkungan.


EmoticonEmoticon