Thursday, April 29, 2021

8 Tips Sukses Pengajuan NUPTK Terbaru

Tags

Photo by Ilmu Komputer dan Pendidikan

Sejak tahun lalu, nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan menjadi sangat penting bagi guru dan tendik yang berstatus PNS maupun guru bukan PNS. Hal ini dikarenakan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan menjadi salah satu syarat pembayaran honor bagi guru honorer dari dana BOS.


Aturan ini merujuk pada pokok-pokok perubahan baru petunjuk teknis BOS tahun 2020. Selain memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan syarat lainnya agar guru honorer bisa dapat gaji dari dana BOS adalah tercatat di aplikasi Dapodik terhitung mulai Desember 2019.


Banyak rekan guru yang bertanya, bagaimana cara agar pengajuan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan agar cepat diterima (aipproved) oleh LPMP dan admin pusat? Jawabannya adalah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai petunjuk teknis penerbitan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan. 


Hal yang paling penting dan menentukan dalam pengajuan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan adalah hasil scan persyaratan dokumen dalam bentuk salinan digital yang diunggah seperti SK pengangkatan dan penugasan, KTP, Ijazah SD, SMP, SMA, serta S1/D4 melalui sistem aplikasi VervalPTK  harus jelas dan tidak buram.


Jumlah guru dan tendik yang mengajukan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia mungkin ribuan. Oleh karena itu, guru dan tendik harus benar-benar teliti dalam pengajuan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan. Simak tips-tipsnya berikut ini.

  1. Hasil scan ijazah SD, SMP, SMA, dan S1/D4 harus jelas dan tidak buram. 
  2. Ukuran file yang diunggah melalui sistem VervalPTK tidak melebihi 2 MB atau 2.000 KB. 
  3. Untuk Guru Tetap Yayasan (GTY) di sekolah swasta mengunggah SK pengangkatan dari Ketua Yayasan yang masih berlaku dan SK pembagian tugas mengajar paling sedikit 2 tahun terakhir. Sedangkan untuk guru di sekolah negeri melampirkan SK dari Kepala Dinas Pendidikan/Bupati/Gubernur/BKD 2 tahun terakhir dalam satu file berformat PDF. 
  4. Khusus guru PAUD melampirkan surat keterangan belajar mengajar (SKBM) 3 tahun terakhir dalam satu file berformat PDF. 
  5. Memastikan proses approval awal dari admin Dinas Pendidikan. Ini akan memudahkan approval pengajuan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan oleh admin LPMP dan admin Pusat. 
  6. Mengunggah semua dokumen pengajuan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan melalui sistem VervalPTK
  7. Memantau progres pengajuan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan melalui laman VervalPTK pada menu NUPTK lalu pilih Status Penerimaan NUPTK. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengajuan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan diterima atau ditolak.
  8. Jika pengajuan penerbitan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan ditolak (terdapat tanda silang pada lingkaran merah), silahkan klik pada tulisan di bawah tanda silang pada lingkaran merah hingga muncul text box yang memuat keterangan dimana letak kesalahan berikut penyelesaiannya.

Demikianlah tips-tips pengajuan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan agar cepat diterima (approved). Semoga informasi ini bermanfaat.


EmoticonEmoticon