Wednesday, May 12, 2021

Ketentuan Melamar Formasi Guru PPPK 2021

Dear pelamar guru PPPK, berikut penjelasan singkat tentang ketentuan melamar formasi PPPK Guru pada Alur Tahapan Seleksi PPPK guru sesuai dengan file format PDF dari Kemenpan RB yang berjudul Persiapan CASN 2021 tertanggal 6 Mei 2021. 


Ketentuan Melamar Formasi PPPK Guru
Tes pertama PPPK yang rencananya dilaksanakan pada Agustus 2021 diperuntukkan bagi Guru Honorer di sekolah negeri dan Honorer THK-II dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Apabila ada formasi PPPK Guru di sekolah negeri tempat Bapak, Ibu mengajar, maka Bapak, Ibu harus melamar di sekolah masing-masing.
  2. Apabila tidak ada formasi PPPK Guru di sekolah Bapak, Ibu maka Bapak, Ibu boleh melamar di sekolah lain. Sebagai contoh, Pak Berto merupakan Guru Honorer di sekolah A tetapi di sekolah A tidak formasi PPPK Guru, maka Pak Berto boleh melamar formasi PPPK Guru di sekolah B (ada formasi PPPK Guru).
  3. Apabila di sekolah Bapak, Ibu ada formasi tetapi tidak sesuai dengan kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik yang Bapak, Ibu miliki maka Bapak, Ibu boleh melamar di sekolah lain yang membutuhkan formasi sesuai ijazah dan serdik Bapak, Ibu. Misalkan, Pak Berto merupakan Guru Honorer di SD A tetapi memiliki ijazah S1 Pendidikan Bahasa Inggris, maka Pak Berto tidak boleh mendaftar di SD A tetapi melamar formasi PPPK Guru SMP yang membutuhkan formasi guru Bahasa Inggris.
  4. Jika hanya ada satu formasi PPPK di sekolah A sementara di sekolah A terdapat lebih dari satu Guru Honorer yang bisa mendaftar di formasi tersebut, maka semua Guru Honorer ini harus mendaftar di sekolah A. Mereka tidak boleh melamar di sekolah yang lain. Satu guru honorer akan mengisi formasi di sekolah A sementara Guru Honorer yang lain masih bisa mengikuti tes kedua dan tes ketiga.
  5. Untuk tes pertama dan tes kedua PPPK Guru 2021, Bapak, Ibu hanya boleh melamar formasi PPPK Guru di kabupaten masing-masing. Sementara itu, tes ketiga boleh melamar formasi PPPK Guru di kabupaten lain.

Info Pendaftaran CPNS/PPPK 2021
Melansir laman detik.com pendaftaran CPNS/PPPK 2021 rencananya dibuka mulai tanggal 31 Mei - 21 Juni 2021, tetapi Bapak, Ibu jangan terlalu berharap sebab tanggal pisa berubah sewaktu- waktu.

Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Andi Rahadian, tanggal sengaja diumumkan lebih awal agar pelamar CPNS/PPPK di daerah bisa siap-siap mengantisipasi.

Namun karena tanggal yang dijadwalkan bersifat tentatif, maka bisa berubah sewaktu-waktu.

Kepastian jadwal pendaftaran CPNS/PPPK 2021 akan diumumkan setelah libur Lebaran sedangkan pengumuman jadwal seleksi CPNS dan PPPK Non Guru akan diumumkan antara tanggal 1 s.d 30 Juni 2021, yang dilanjutkan dengan masa sanggah antara tanggal 1 s.d 11 Juli 2021.

Jadwal seleksi akan dimulai dari pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) (CAT BKN) dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) antara Juli - September 2021.

Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) akan dibagi menjadi tiga tahapan tes yaitu tes pertama direncanakan pada Agustus 2021, tes kedua Oktober 2021, dan tes ketiga Desember 2021.

Pengumuman akhir dan masa sanggah seleksi CPNS/PPPK 2021 dilaksanakan bulan November 2021. Sedangkan penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK direncanakan pada Desember 2021.

Demikian tulisan ini dibuat, semoga dapat membantu Bapak, Ibu Guru Honorer yang ingin menjadi aparaptur sipil negara (ASN), mudah-mupdahan berhasil ya! 

2 comments

Terimakasih guru Berto untuk informasinya

Terimakasih guru Berto untuk informasinya


EmoticonEmoticon